Tuesday, December 14, 2004

Oase

Kisah Indah Sang Khalifah

Siang di bumi Madinah, suatu hari. Matahari tengah benderang.

Teriknya sungguh garang menyapa hampir setiap jengkal kota dan pepasir lembah. Jalanan senyap, orang-orang lebih memilih istirahat di dalam rumah daripada bepergian dan melakukan perniagaan. Namun tidak baginya, lelaki tegap, berwajah teduh dan mengenakan jubah yang sederhana itu berjalan menyusuri lorong-lorong kota sendirian. Ia tidak peduli dengan panas yang menyengat. Ia tak terganggu dengan debu-debu yang naik ke udara. Ia terus saja bersemangat mengayun langkah. Sesekali ekor matanya berkerling ke sana ke mari seperti tengah mengawasi. Hatinya lega, ketika daerah yang dilewatinya sentosa seperti kemarin.

Hingga ketika ia melewati salah satu halaman rumah seorang penduduk, tiba-tiba ia berhenti. Langkahnya surut. Pandangannya tertuju pada anak kecil di sana. Ditajamkan pendengarannya, samar-samar ia seperti mendengar suara lirih cericit burung. Perlahan ia mendatanginya dan dengan lembut ia menyapa bocah laki-laki yang tengah asyik bermain.

"Nak, apa yang berada di tanganmu itu?" Wajah si kecil mendongak, hanya sekilas dan menjawab.

"Paman, tidakkah paman lihat, ini adalah seekor burung," polosnya ringan. Pandangan lelaki ini meredup, ia jatuh iba melihat burung itu mencericit parau. Di dalam hatinya mengalun sebuah kesedihan, "Burung ini tentu sangat ingin terbang dan anak ini tidak mengerti jika mahluk kecil ini teraniaya."

"Bolehkah aku membelinya, nak? Aku sangat ingin memilikinya," suaranya penuh harap. Si kecil memandang lelaki yang tak dikenalnya dengan seksama. Ada gurat kesungguhan dalam paras beningnya. Lelaki itu masih saja menatapnya lekat. Akhirnya dengan agak ragu ia berkata, "Baiklah paman," maka anak kecil pun segera bangkit menyerahkan burung kepada lelaki yang baru pertama kali dijumpainya.

Tanpa menunggu, lelaki ini merogoh saku jubah sederhananya. Beberapa keping uang itu kini berpindah. Dalam genggamannya burung kecil itu dibawanya menjauh. Dengan hati-hati kini ia membuka genggamannya seraya bergumam senang, "Dengan menyebut asma Allah yang Maha Penyayang, engkau burung kecil, terbanglah...terbanglah..."

Maka sepasang sayap itu mengepak tinggi. Ia menengadah hening memandang burung yang terbang ke jauh angkasa. Sungguh, langit Madinah menjadi saksi, ketika senyuman senang tersungging di bibirnya yang seringkali bertasbih. Sayup-sayup didengarnya sebuah suara lelaki dewasa yang membuatnya pergi dengan langkah tergesa. "Nak, tahukah engkau siapa yang membeli burung mu itu? Tahukah engkau siapa lelaki mulia yang kemudian membebaskan burung itu ke angkasa? Dialah Khalifah Umar nak..."

***

Malam-malam di kota Madinah, suatu hari.

Masih seperti malam-malam sebelumnya, ia mengendap berjalan keluar dari rumah petak sederhana. Masih seperti malam kemarin, ia sendirian menelusuri jalanan yang sudah seperti nafasnya sendiri. Dengan udara padang pasir yang dingin tertiup, ia menyulam langkah-langkah merambahi rumah-rumah yang penghuninya ditelan lelap. Tak ingin malam ini terlewati tanpa mengetahui bahwa mereka baik-baik saja. Sungguh tak akan pernah rela ia harus berselimut dalam rumahnya tanpa kepastian di luar sana tak ada bala. Maka ia bertekad malam ini untuk berpatroli lagi.

Madinah sudah tersusuri, malam sudah hampir di puncak. Angkasa bertabur kejora. Ia masih berjalan, meski lelah jelas terasa. Sesekali ia mendongak melabuhkan pandangan ke langit Madinah yang terlihat jelita. Maka ia pun tersenyum seperti terhibur dan memuja pencipta. Tak terasa Madinah sudah ditinggalkan, ia berjalan sudah sampai di luar kota. Dan langkahnya terhenti ketika dilihatnya seorang lelaki yang tengah duduk sendirian menghadap sebuah pelita.

"Assalamu'alaikum wahai fulan," ia menegur lelaki ini dengan santun.

"Apakah yang engkau lakukan malam-malam begini sendirian," tambahnya. Lelaki itu tidak jadi menjawab ketika didengarnya dari dalam tenda suara perempuan yang memanggilnya dengan mengaduh. Dengan tersendat lelaki itu memberitahu bahwa istrinya akan melahirkan. Lelaki itu bingung karena di sana tak ada sanak saudara yang dapat diminta pertolongannya.

Setengah berlari maka ia pun pergi, menuju rumah sederhananya yang masih sangat jauh. Ia menyeret kakinya yang sudah lelah karena telah mengelilingi Madinah. Ia terus saja berlari, meski kakinya merasakan dengan jelas batu-batu yang dipijaknya sepanjang jalan. Tentu saja karena alas kakinya telah tipis dan dipenuhi lubang. Ia jadi teringat kembali sahabat-sahabatnya yang mengingatkan agar ia membeli sandal yang baru.

"Umm Kultsum, bangunlah, ada kebaikan yang bisa kau lakukan malam ini," Ia membangunkan istrinya dengan nafas tersengal. Sosok perempuan itu menurut tanpa sepatah kata. Dan kini ia tak lagi sendiri berlari. Berdua mereka membelah malam. Allah menjadi saksi keduanya dan memberikan rahmah hingga dengan selamat mereka sampai di tenda lelaki yang istrinya akan melahirkan.

Umm Kultsum segera masuk dan membantu persalinan. Allah Maha Besar, suara tangis bayi singgah di telinga. Ibunya selamat. Lelaki itu bersujud mencium tanah dan kemudian menghampirinya sambil berkata, "Siapakah engkau, yang begitu mulia menolong kami?"

Lelaki ini tidak perlu memberikan jawaban karena suara Ummi Kultsum saat itu memenuhi lengang udara, "Wahai Amirul Mukminin, ucapkan selamat kepada tuan rumah, telah lahir seorang anak laki-laki yang gagah."

***

Sahabat, betapa terpesona, mengenang kisah indah Khalifah Umar bin Khatab. Ia adalah seorang pemimpin negara, tapi sejarah mengabadikan kesehariannya sebagai orang sederhana tanpa berlimpah harta. Ia adalah orang yang paling berkuasa, tapi lembaran kisah hidupnya begitu penuh kerja keras dalam mengayomi seluruh rakyatnya. Ia adalah orang nomor satu tapi siang dan malamnya jarang dilalui dengan pengawal. Ia seorang penyayang meski kepada seekor burung. Ia sanggup berlari tanpa henti demi menolong seorang perempuan tak dikenal yang akan melahirkan. Dan ia melakukannya sendiri. Ia melakukannya sendiri.

sumber : www.eramuslim.com

Friday, November 19, 2004

Puisi Ibnu Abou kepada Mufti Istambul

Puisi Ibnu Abou kepada Mufti Istambul :

Salam sejahtera kami haturkan untuk yang mulia ,dari
seorang hamba yang tertindas di Andalusia, wilayah
sebelah barat Maroko.

Dengan dikelilingi oleh lautan Roma yang membentang
luas dan lautan raya yang dalam dan pekat.

Salam sejahtera untuk semua, dari seorang hamba yang
terluka akibat bencana berat yang menimpa.

Kami dikhianati dan ditindas, agama kami diubah dengan
paksa, kami dianiaya dengan keji dan kejam.

Namun, kami tetap berpegang teguh dengan ajaran Nabi
Muhammad SAW, melawan tentara salib berdasarkan satu
niat.

Saat kami membina perjanjian persahabatan, mereka
malah mengkhianati dan melanggarnya.

Bukan sekali mereka melanggar perjanjian,bahkan
sebelumnya berkali-kali mereka mengingkari dan
menindas kami dengan kekerasan dan penganiayaan.

Mereka membakar kitab suci ummat Islam dan
mencampakkannya ke tempat - tempat sampah sehingga
berbaur dengan najis.


Kitab suci yang kami jadikan sandaran dalam setiap
urusan, mereka campakkan dengan keji dan zhalim.

Kami dipaksa mencaci Nabi, dan dilarang untuk menyebut
namanya, baik pada saat senggang maupun tertindas.

Kalau ada satu orang atau satu kelompok yang
melantunkan namanya, bahaya siksa dan azab mengancam
mereka.

Nama - nama kami diubah dengan nama yang tidak kami
senangi.

Sayang seribu sayang, mereka mengubah agama yang
dibawa Nabi Muhammad SAW, dengan agama anjing - anjing
Romawi, makhluk terburuk di muka bumi.

Kami pun akan menjadi hamba sahaya yang tidak bertuan,
menjadi umat Islam yang tidak bisa mengucapkan kalimat
syahadatain.

Jika kedua bola mata insan menyaksikan,betapa
kesulitan yang kami derita, ia akan mencurahkan hujan
air mata.

Betapa pedih yang kami rasakan, menahan derita nestapa
yang terus menyelimuti.



Andalusia , 1499 M

Tuesday, November 02, 2004

Sahabat

Assalamu'alaykum wa rahmatullah wa barakatuh

Suatu hari,ana ada aqad ketemuan dengan temen chatting di Masjid Ulil Albab Universitas Islam Indonesia.Namanya Akhi Gigih ,dari Departemen Dana dan Usaha KAMMI Komisariat Universitas Negeri Semarang.Belum lama kami bersahabat.Namun sudah sangat dekat persahabatan kami.Mungkinkah ini anugrah ukhuwah -Mu ya Rabb?wallahu'alam.

Akhi Gigih masih tergolong belia,angk.2002.Jadinya agak labil dalam hal ghirah.Terkadang semangat juga terkadang lemah.Sudah seperti adikku sendiri,namun dia ingin dianggap sahabat.Takut kolokan nya kambuh.hehehe.

Setelah ketemuan,kami banyak berdiskusi tentang dunia dakwah dan serba-serbinya.Sampai waktu berbuka puasa hari kamis (waktu itu belum ramadhan) dan sholat maghrib memisahkan kami kembali.

Keep ukhuwah sobat.

Wassalam

Muhammad Abduh

Monday, November 01, 2004

Artikel

Menikah ala Islam, Mudah, Murah dan Berkah!

eramuslim - Adalah menjadi karakteristik khusus Islam bahwa setiap ada perintah yang harus dikerjakan umatnya pasti telah ditentukan syari'atnya (tata cara dan petunjuk pelaksanaannya). Maka tidak ada satu perintah pun dalam berbagai aspek kehidupan ini, baik yang menyangkut ibadah secara khusus seperti perintah shalat, puasa, haji, dan lain-lain, maupun yang terkait dengan ibadah secara umum seperti perintah mengeluarkan infaq, berbakti pada orang tua, berbuat baik kepada tetangga dan lain-lain, kecuali telah ditentukan syari'atnya.


Begitu pula halnya dengan menikah. Ia merupakan perintah Allah SWT untuk seluruh hamba-Nya tanpa kecuali dan telah menjadi sunnah Rasul-Nya, maka sudah tentu ada syariaatnya. Persoalannya, kebanyakan orang mengira bahwa syari'at pernikahan hanya mengatur hal-hal ritual pernikahan seperti ijab qobul dan mahar, sedangkan masalah meminang (khitbah), walimah (resepsi) dan serba-serbi menjalani hidup berumah tangga dianggap tidak ada hubungannya dengan syari'at. Maka tidaklah mengherankan jika kita menghadiri resepsi pernikahan seorang muslim dan muslimah, kita tidak menemukan ciri atau karakteristik yang menunjukkan bahwa yang sedang menikah adalah orang Islam karena tidak ada bedanya dengan pernikahan orang di luar Islam.


Lantas, memangnya seperti apa menikah ala Islam itu? Untuk membahasnya secara lengkap jelas tidak mungkin di sini, karena tema seperti itu berarti membahas mulai dari anjuran menikah, ta'aruf (perkenalan dua orang yang siap menikah), meminang, akad, resepsi sampai pergaulan suami istri yang para ulama untuk menulisnya memerlukan sebuah buku. Karena itu yang akan dibahas dalam tulisan ini adalah mengenai mahar dan penyelenggaraan resepsi (walimah). Bukan karena yang lain tidak penting, tetapi mengingat dalam dua hal inilah kebanyakan masyarakat muslim kurang tepat dalam persepsi dan pemahamannya.


Tentang Mahar


"Berikanlah mahar kepada perempuan yang kamu nikahi sebagai pemberian dengan penuh kerelaan ..." (QS An-Nissaa :4).
Mahar merupakan pemberian seorang laki-laki kepada perempuan yang dinikahinya, yang selanjutnya akan menjadi hak milik istri secara penuh. Dalam praktiknya tidak ada batasan khusus mengenai besarnya mahar dalam pernikahan. Rasulullah SAW sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Qoyyim dalam kitabnya Zaadul Maad, memberi mahar untuk istri-istrinya sebanyak 12 uqiyah. Abu Salamah menceritakan, "Aku pernah bertanya kepada A'isyah ra, "Berapakah mahar Nabi SAW untuk para istrinya?" A'isyah menjawab, "Mahar beliau untuk para istrinya adalah sebanyak 12 uqiyah dan satu nasy." Lalu A'isyah bertanya, "Tahukah kamu, berapa satu uqiyah itu?" Aku menjawab, "tidak" A'isyah menjawab, "empat puluh dirham." A'isyah bertanya, "Tahukah kamu, berapa satu nasy itu?" Aku menjawab, "tidak". A'isyah menjawab, "Dua puluh dirham". (HR. Muslim).
Umar bin Khattab berkata, "Aku tidak pernah mengetahui Rasulullah SAW menikahi seorang pun dari istrinya dengan mahar kurang dari 12 uqiyah." (HR. Tirmidzi).
Dalam kisah lain Rasulullah SAW menikahkan putrinya Fatimah dengan Ali ra dengan mahar baju besi milik Ali. Diriwayatkan Ibnu Abbas, "Setelah Ali menikahi Fatimah, Rasulullah SAW berkata kepadanya, "Berikanlah sesuatu kepadanya." Ali menjawab, "Aku tidak mempunyai sesuatu pun." Maka beliau bersabda, "Dimana baju besimu? Berikanlah baju besimu itu kepadanya." Maka Ali pun memberikan baju besinya kepada Fatimah. (HR Abu Dawud dan Nasa'i).
Bahkan ketika seorang laki-laki tidak memiliki sesuatu berupa harta yang dapat diberikan sebagai mahar, Rasulullah SAW tidak menolak untuk menikahkannya dengan mahar beberapa surat dalam Al-Qur'an yang dihafalnya. Dikisahkan ada seorang laki-laki yang meminta dinikahkan oleh Rasulullah, tetapi ia tidak memiliki sesuatu pun sebagai mahar, walaupun sebuah cincin dari besi. Kemudian beliau bertanya kepadanya, "Apakah engkau menghafal Al-Qur'an?" Ia menjawab, "Ya, aku hafal surat ini dan surat itu (ia menyebut beberapa surat dalam Al-Qur'an). "Maka beliau bersabda, "Aku menikahkan engkau dengannya dengan mahar surat Al-Qur'an yang engkau hafal itu!" (disarikan dari hadits yang sangat panjang dalam Kitab Shahih Bukhari Jilid IV, hadits no. 1587).
Jadi, dapat disimpulkan bahwa tidak ada batasan tentang bentuk dan besarnya mahar, tetapi yang disunnahkan adalah mahar itu disesuaikan dengan kemampuan pihak calon suami.


Tentang Walimah (Resepsi Pernikahan)


Walimah merupakan sunnah, diadakan dengan tujuan agar masyarakat mengetahui pernikahan yang berlangsung sehingga tidak terjadi fitnah di kemudian hari terhadap dua orang yang menikah tersebut. Sedangkan mengenai tata cara penyelenggaraannya, syariat memberikan petunjuk sebagai berikut:


Khutbah sebelum akad

Disunnahkan ada khutbah sebelum akad nikah yang berisi nasihat untuk calon pengantin agar menjalani hidup berumah tangga sesuai tuntunan agama.


Menyajikan hiburan

Walimah merupakan acara gembira, karena itu diperbolehkan menyajikan hiburan yang tidak menyimpang dari etika, sopan santun dan adab Islami.


Jamuan resepsi (walimah)

Disunnahkan menjamu tamu yang hadir walaupun dengan makanan yang sederhana. (Dari Anas bin Malik ra bahwa Nabi SAW telah mengadakan walimah untuk Shofiyah istrinya dengan kurma, keju, susu, roti kering dan mentega).


Diriwayat lain, Rasulullah SAW bersabda kepada Abdurrahman bin Auf, "Adakanlah walimah meski hanya dengan seekor kambing." Sedangkan mengenai batasan mengadakan walimah As-Syaukani dalam Nailul Authar menyebutkan bahwa Al Qadhi Iyadh telah mengemukakan bahwa para ulama sepakat tidak ada batasan khusus untuk walimah, meski diadakan dengan yang paling sederhana sekalipun diperbolehkan. Yang disunnahkan adalah bahwa acara itu diadakan sesuai dengan kemampuan suami.


Masih banyak pelajaran lain yang bisa dipetik berkaitan dengan acara walimah ini, yang membuat kita sampai pada satu kesimpulan bahwa menikah dengan cara Islam ternyata memang mudah, murah dan berkah!


Tulisan ini pernah dimuat dalam Majalah Safina No.7 Tahun I, September 2003

Akhirnya #khilafah punya OP lagi

Assalamu'alaykum wa rahmatullah wa barakatuh

Walaupun di MIRC cuman sebentar,sekitar 2 tahunan(lama juga kayaknya ...hehehe),banyak pengalaman lucu dan unik.Salah satunya berkaitannya dengan #khilafah.sebelum ana menjadi SOP di channel tsb,#khilafah seperti channel tak bertuan,setelah sempat ngedrop karena di tinggal lama oleh OP terdahulu.

Lucu juga,waktu minta acces SOP ke founder #khilafah.dari minta ajarin bikin script sampe set topic and kick2 an .hihihi.Founder #khilafah tidak lain tidak bukan adalah kak nurmala.Sekarang kak nurmala online jarang2,soalnya ngga jadi OP warnet lagi kayak dulu.

akhirnya #khilafah ada OP lagi,sejak ana jadi SOP,ana add OP yang pantas jagain nih channel.Soalnya banyak user yang cukup bikin risih channel dengan obrolan ngalor ngidul.hehehehe.afwan sedikit tegas bukan berarti otoriter.

Akhirnya ana off juga dari #khilafah,nick pun dititpkan kesalah satu AOP.

semoga ada hikmahnya.sekian uneg2nya hehehe.

wassalamu'alaykum

Muhammad Abduh

Wednesday, October 27, 2004

tes

Assalamu'alaykum wa rahmatullah wa barakatuh
Custom Search